Kamis 02 Jun 2016 22:38 WIB

40 Persen Pemilik Kendaraan Bermotor Kalbar Tunggak Pajak

Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/7).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, M Zeet Hamdy Assovie mengatakan sekitar 40 persen pemilik kendaraan bermotor di provinsi itu belum membayar pajak.

"Jika diakumulasikan nilainya mencapai Rp 500 miliar. Jumlah itu jelas cukup besar, makanya kita akan menggencarkan sosialisasi dan melibatkan beberapa pihak seperti kepolisian untuk memaksimalkan hal ini, agar PAD Kalbar bisa meningkat," kata M Zeet di Pontianak, Kamis (2/6).

Untuk memaksimalkan target tersebut dirinya meminta Dispenda Kalbar untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menggelar razia pajak kendaraan bermotor. "Mengingat pentingnya pelaksanaan razia tersebut bagi peningkatan penerimaan PAD Pemprov Kalbar, maka saya berharap pelaksanaan razia ini tetap dilaksanakan dengan catatan, petugas Dispenda dapat melakukan pemeriksaan notice pajak kendaraan bermotor, dan pelaksanaan razia ini didukung penuh oleh Kepolisian daerah dan PT. Jasa Raharja," tuturnya.

Dia juga memprediksi dalam perjalanannya nanti tentu akan terjadi banyak permasalahan, karena perbedaan pandangan maupun persepsi atas ketentuan yang berlaku.

"Namun hal tersebut janganlah menjadi suatu kendala melainkan harus didiskusikan bersama guna mendapatkan solusi dalam menggali potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sangat penting dilakukan, terlebih pada era Masyarakat Ekonomi Asean," katanya

M Zeet menambahkan, berdasarkan pernyataan Presiden RI, pada akhir bulan April lalu, dimana Presiden menginginkan dalam semua proses pelayanan kesamsatan, tidak hanya pembuatan STNK baru, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor, BPKB dan Plat Nomor Kendaraan harus cepat dan melalui satu loket saja.

"Tentunya itu menjadi perhatian bersama, mengapa Bapak Presiden menyoroti permasalahan itu, hal ini karena Bapak Presiden berpandangan masih ada sistem pelayanan publik, termasuk dalam Samsat yang proses penyelesaiannya masih panjang dan lama, dan dianggap berbelit-belit, seperti pelayanan atas produk-produk kesamsatan yang melalui empat loket yang dinilai tidak efisien dan memakan waktu yang lama," katanya.

Oleh karena itu dalam rapat ini, saya selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, berkewajiban meneruskan arahan Presiden kepada Tim Pembina Samsat Kalbar.

"Agar sistem pelayanan Samsat dl Provinsi Kalimantan Barat berjalan sesuai dengan amanah Bapak presiden dan tentunya harus lebih profesional. Profesional artinya orang-orang dalam kesamsatan memiliki keahlian, pengalaman, cekatan dan inovatif serta kekompakan yang lebih baik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement