REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tumpahan minyak kelapa sawit milik PT Kuala Lumpur Kepong di perairan Kota Dumai, Provinsi Riau, terkesan ditutupi oleh perusahaan karena belasan wartawan peliput ditolak masuk ke Dermaga B kawasan PT Pelindo setempat, Kamis.
Selain wartawan, empat anggota Komisi III DPRD dan tim Kantor Lingkungan Hidup setempat sebelumnya sempat tertahan di pintu masuk Dermaga B karena petugas sekuriti perusahaan dan marinir TNI AL mencegah dengan alasan tidak memiliki izin masuk.
Pemantauan, anggota DPRD Johannes MP Tetelepta sempat bersitegang dengan petugas penjaga pintu dermaga karena tidak mengizinkan masuk, dan menduga ada kejadian besar di perairan sehingga informasi tertutup.
Politisi Gerindra ini pertanyakan alasan perusahaan dan PT Pelindo sebagai pemilik kawasan menutup informasi tumpahan minyak sawit tersebut dan terkesan menghalangi serta tidak menghormati lembaga legislatif dan unsur berwenang lain.
"Kami punya hak pengawasan untuk mengetahui kejadian tumpahan minyak ini, dan jika perusahaan menghalangi masuk diduga ada kejadian besar mencemari lingkungan perairan," kata Johannes.
Setelah bersitegang dan sempat memanas, akhirnya petugas sekuriti mengizinkan empat DPRD dan tim KLH Dumai masuk ke dalam area Dermaga B dengan digiring menggunakan mobil bak terbuka kendaraan dinas milik pemerintah daerah.
Petugas sekuriti dan marinir TNI AL beralasan tidak mengizinkan masuk DPRD, KLH dan wartawan karena harus sesuai standar operasi prosedur pengamanan kawasan pelabuhan dan setiap pengunjung mesti memiliki kartu pass masuk dari Pelindo.
"Kalau mau masuk harus ada kartu resmi dari Pelindo, dan kami hanya menjalankan tugas penjagaan sesuai perintah atasan," kata seorang sekuriti.
Sementara, Humas PT Kuala Lumpur Kepong Riki saat dikonfirmasi wartawan terkesan enggan menjawab dan sibuk dengan telepon genggam.
"Nanti saja ya," kata Riki kepada wartawan dengan suara berbisik.