Kamis 02 Jun 2016 19:09 WIB

Resolusi UNEA akan Mempercepat Program Kementerian LHK

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Dua orang nelayan melakukan tranplantasi terumbu karang di Pantai Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (6/4).
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Dua orang nelayan melakukan tranplantasi terumbu karang di Pantai Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Bidang Energi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Arief Yuwono, mengatakan PBB melalui UN Environment Assembly (UNEA) mempercepat target-terget pelestarian lingkungan hidup Kementerian Lingkungan Hidup. Karena semua program LHK mempunyai relevansi dengan resolusi UNEA.

"Jadi kalo kita kembalikan lagi ke LHK semua program relevan dengan hasil ini (UNEA). Momentumnya mempercepat target-target. Bersama juga pemegang kepentingan," katanya, Kamis (2/6).

Dengan resolusi UNEA, tambah Arief, semua pihak dalam yang memiliki kepentingan dalam pelestarian lingkungan akan ikut terdorong. Karena program-program LHK juga bagian dari permasalahan internasional.

Melihat Lingkungan dari Perspektif Gender

Arief menjelaskan setiap negara yang ikut dalam UNEA di Nairobi, Kenya pada 23-27 Mei kemarin akan melaporkan implementasi resolusi yang sudah disepakati. Jika resolusi sudah berhasil dilakukan badan yang menyelenggarakan UNEA yakni UN Environment Programme (UNEP) akan menilai resolusi mana yang dapat dipercepat.

"Karena ini majelis tertinggi kalau orang mau bicara lingkungan," katanya.

Arief menambahkan UNEA tidak hanya meninjau kebijakan negara-negara yang bergabung dalam pelestarian lingkungan dunia. Tapi juga mengawasi jalannya kebijakan tersebut sesuai dengan resolusi yang sudah disepakati.

"Karena nantinya negara-negara yang sudah dikumpulkan tadi akan melapor kembali," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement