Kamis 02 Jun 2016 14:20 WIB

Ahmad Dhani Protes Dilarang Konser di KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Ahmad Dhani
Foto: Republika/Adysha Citra R
Ahmad Dhani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Ahmad Dhani protes karena dilarang menggelar konser bertajuk 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok'. Rencananya ia bersama sejumlah aktivis akan konser sekaligus demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6).

Pihak keamanan menolak rencana tersebut. Bahkan truk trailer dan sejumlah anak buah Ahmad Dhani diamankan. Aparat kepolisian pun mengarahkan mereka ke gedung KPK baru yang letaknya tak jauh dari gedung KPK sekarang.

"Kita mendemo komisioner KPK dimana pun mereka berada, di gedung apa itu ya yang kita demo, kita tidak akan mendemo gedung kosong," kata Dhani.

Diketahui, Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet serta sejumlah rekan-rekannya diarahkan untuk menggelar aksinya di Gedung KPK yang baru. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat sejumlah aksi unjuk rasa di Gedung KPK kerap mengganggu arus lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan dan menyebabkan kemacetan.

Bahkan dua aksi sebelumnya berujung ricuh dan membuat fasilitas sekitar KPK mengalami kerusakan. Lantaran itu, koordinasi dengan pihak kepolisan dan pengamanan setempat mengarahkan sejumlah aksi di Gedung KPK yang baru.

Namun, Dhani tidak sependapat pelarangan demo dengan alasan mengganggu lalu lintas. Selama ini, kata Dhani, demo pasti mengganggu lalu lintas.

"Selama ini kan memang demo mengganggu lalu lintas, kapan demo tidak mengganggu lalu lintas, nggak bisa jadi alasan," katanya.

Diketahui, meski sudah ada Gedung KPK yang baru, namun sejauh ini KPK masih menggunakan gedung lama sebagai tempat beraktifitas dan bekerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement