REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan Rp5.050.000 kepada setiap mantan pekerja seks komersil (PSK). Hal itu disampaikan saat penutupan serentak Lokasi dan Lokalisasi Pekerja Seks Komersil (PSK) se-Kalimantan Timur di Kompleks Lokalisasi PSK Bayur Samarinda, Rabu (1/6).
Rinciannya, Rp 3 juta untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Rp 1,8 juta untuk jaminan hidup, dan Rp 250 ribu untuk transpor lokal. Bantuan tersebut akan diberikan kepada para mantan PSK selama enam bulan.
"Terkait penutupan seluruh lokalisasi di Provinsi Kaltim, kami akan memberikan bantuan kepada para mantan PSK Rp5.050.000," kata Khofifah, Rabu (1/6).
Namun, jika para mantan PSK tersebut akan kembali ke kampung halamannya, maka yang bertanggung jawab pada pemulangan tersebut adalah pemerintah setempat.
"Kami hanya memberikan uang transportasi lokal Rp 250 ribu. Namun jika mereka (PSK) ingin kembali ke kampung halamannya, maka itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," kata Khofifah.
Selain memberi tunjangan, Kemensos juga telah menyiapkan pendampingan kepada para mantan PSK. Selama ini tambahnya, Kemensos telah menjalin kerja sama dengan Non Government Organization (NGO) dalam melakukan pendampingan kepada para PSK yang ingin kembali ke masyarakat.
"Jadi, kami telah bermitra dengan NGO dan merekalah yang menyiapkan profesional training dan melakukan pendampingan. Selama ini yang telah kami lakukan adalah bekerja sama dengan NGO. Butuh enam bulan untuk menyiapkan proses pendampingan dan pelatihan profesional tersebut," ujar Khofifah.