REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinis Aceh, Arifin Hamid menyatakan kenaikan harga daging sapi menjelang hari pemotongan hewan "meugang" merupakan hal yang wajar terjadi di daerah itu.
"Kalau ada kenaikan harga daging di Aceh itu wajar sebab para pedagang di Aceh menjual daging sapi lokal bukan daging sapi impor," katanya usai melakukan peninjauan pasar daging Peunayong, Banda Aceh, Rabu (1/6).
Pantauan pasar jelang puasa Ramadhan 1437 hijriah di Banda Aceh itu dilpimpin langsung oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan didampingi sejumlah instasi terkait.
Ia menjelaskan Aceh berbeda dengan daerah lain sebab provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu memiliki tradisi "meugang" hari pemotongan hewan baik menjelang Ramadhan maupu lebaran Idul Fitri atau Idul Adha. "Saat meugang itu orang Aceh mengkonsumsi daging dan ini sangat berbeda dengan daerah lain," katanya.
Menurut dia, dengan kondisi daging segar yang dijual para pedagang di Aceh, maka wajar harganya bisa mencapai Rp 130.000 sampai Rp 140.000 per kilogram.
"Harga daging sapi itu memang berbeda dengan harga daging sapi beku. Masyarakat Aceh suka mengkonsumsi daging segar dibanding dengan daging beku," katanya.
Ia menambahkan kenaikan harga merupakan hal yang wajar dan pihaknya terus berupaya untuk memastikan setiap kebutuhan pokok dan sayur mayur dari daerah penghasil tetap tersedia dengan baik di pasaran.
"Kita terus berupaya persediaan barang tersedia sesuai permintaan pasar dan arus transportasi kebutuhan dari berbagai daerah penghasil lancar," kata Arifin.