Rabu 01 Jun 2016 20:57 WIB

Grebek 3 Lokasi Peredaran Narkoba, Polisi Tangkap 7 Orang

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Sejumlah tersangka narkoba (ilustrasi)
Foto: Antara/Anis Efizudin
Sejumlah tersangka narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tiga lokasi rawan peredaran gelap narkoba di Sei Kera Hulu, Medan digerebek polisi, Rabu (1/6) sore. Tiga lokasi yang digerebek secara serentak, yakni satu rumah di Jalan Sentosa Lama Gang Seringgit, Jalan Sei Kera Gang Leman, dan Jalan Sei Kera Gang Natawijaya.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang mengatakan, dari tiga lokasi tersebut, petugas mengamankan tujuh terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti narkoba. "Bersama mereka ada barang bukti berupa ganja, bong, sabu, dan uang yang diduga hasil penjualan narkoba," kata Boy.

Dari Gang Seringgit, petugas mengamankan satu orang berinisial FM. Saat akan dibawa ke Mapolresta Medan, seorang perempuan hamil yang merupakan istri FM menangis histeris. Ia mengaku tidak mengetahui ihwal keberadaan beberapa bungkus kecil ganja di dalam beras yang ada di rice cooker dapur rumahnya.

Hal serupa juga terjadi saat terduga pelaku penyalahguna narkoba dinaikkan ke truk Shabara di Jalan Sei Kera, depan Gang Leman. Seorang perempuan setengah baya terus meraung sambil menangis.

Sementara itu, dari Gang Leman, petugas meringkus lima terduga penyalahguna narkoba. Kelimanya yakni In, Dj, Dk, Dd, dan O. "Seorang di antaranya perempuan, berinisial In. Nanti perannya akan kita selidiki," ujar Boy.

Di Gang Natawijaya, satu orang berinisial D diamankan dari salah satu rumah. Dari lokasi ini, petugas menyita sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam boneka. Petugas pun mengamankan kamera pengawas atau CCTV dari rumah terduga bandar narkoba.

Boy mengatakan, penggerebekan ini merupakan bagian dari program Grebek Kampung Narkoba yang terus digalakkan pihaknya. "Yang kita amankan pengedar dan pengguna. Kita kejar terus bandarnya. Ini terus dilanjutkan," kata Boy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement