Rabu 01 Jun 2016 07:53 WIB

Menaker Dorong PT Hasilkan Lulusan Memiliki Kecakapan Kerja

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Hanif Dhakiri
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mendorong perguruan tinggi melakukan desain formulasi program pendidikan yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Program pendidikan seharusnya dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kecakapan kerja juga membangun karakter.

Hanif menyebut dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pergerakan tenaga kerja antara negara akan semakin mengalir. Alhasil tuntutan terhadap pengelolaan dan peningkatan mutu tenaga kerja nasional serta kesetaraan kualifikasinya dengan tenaga kerja asing akan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah.

”KKNI menjadi rujukan penataan tenaga kerja Indonesia di berbagai sektor dengan menetapkan jenjang kualifikasi yang jelas dan kesetaraannya dengan kualifikasi negara-negara lain di dunia, ” kata Hanif dalam keterangan pers, Selasa (31/5) semalam.

KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan antara pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja. Semuanya itu untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) nasional yang bermutu dan produktif. Karena itu KKNI digunakan sebagai rujukan netral dalam proses penyetaraan terhadap capaian kompetensi untuk mendapatkan pengakuan.

Pemerintah memang belum mewajibkan seluruh dunia industri dan dunia usaha menerapkan sertifikasi. Namun pihaknya sedang proses menuju agar sertifikasi menjadi kewajiban di seluruh sektor dan seluruh industri Indonesia. "Jika pemerintah mewajibkan sertifikasi sejak sekarang, sementara bahan bakunya masih belum siap, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan, " kata Hanif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement