Senin 30 May 2016 21:00 WIB

Penyitaan Orang Utan Sumatra di Kabanjahe

Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo melihat kondisi Orang utan Sumatra (Pongo abelii) yang dipelihara warga ketika akan dilakukan penyitaan bersama pihak BBKSDA Sumut di Kabanjahe, Karo, S
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo melihat kondisi Orang utan Sumatra (Pongo abelii) yang dipelihara warga ketika akan dilakukan penyitaan bersama pihak BBKSDA Sumut di Kabanjahe, Karo, S

REPUBLIKA.CO.ID,KARO -- Dokter hewan dari Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) membius orang utan sumatra (Pongo abelii) yang dipelihara warga saat proses penyitaan yang dilakukan bersama pihak BBKSDA Sumut di Kabanjahe, Karo, Sumatra Utara, Senin (30/5).  

Orang utan jantan berumur 20 tahun yang hidup di dalam kandang besi tersebut disita dan akan menjalani proses rehabilitasi di karantina Sumatran Orangutan Conservation Program (SOCP) Batumbelin, Sibolangit, Deli Serdang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement