REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah belum memutuskan Hari Kelahiran Pancasila pada 1 Juni akan menjadi hari libur nasional.
"Sejauh ini, saya belum tahu karena harus dirapatkan antarmenteri dan diputuskan melalui Keppres, dan sejauh ini belum ada," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (30/5).
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya libur nasional. Menurutnya, rancangan perpres yang mengatur hal itu tersebut masih difinalisasi.
Wacana penetapan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni sebagai libur nasional sempat ramai dibicarakan pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi tidak terlaksana. Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni menggunakan momen pidato Soekarno dalam sidang "Dokuritsu Junbi Cosakai" atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan pada 1 Juni 1945.
Dalam pidato itulah konsep dan rumusan awal Pancasila mulai dikemukakan, tetapi baru disepakati dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.