Senin 30 May 2016 15:25 WIB

Korban Mutilasi di OKU Ternyata Benar Anggota DPRD Bandar Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Mayat tak dikenal (ilustrasi).
Foto: Corbis.com
Mayat tak dikenal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Hilangnya M Panshor, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, sejak 25 April lalu, mulai terungkap sejak penemuan sesosok mayat yang tewas dimutilasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (30/5).

Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel sudah mengumumkan hasil tes DNA atas mayat mutilasi, Senin (30/5). Hasil tes DNA menyebutkan,korban mutilasi yang ditemukan di Jembatan Dua Desa Tanjungkemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, adalah M Panshor, anggota DPRD Bandar Lampung, yang hilang sebulan lebih.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi menyatakan, setelah terungkapnya mayat tersebut, polisi dapat mengungkap kasus kematiannya dan menangkap pelaku pembunuh M Panshor, anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung asal Fraksi PDI Perjuangan. “Kepolisian segera mengungkap kasus dan motifnya, serta  pelakunya segera ditangkap,”katanya.

Hilangnya Muhammad Pansor, politikus dari PDI Perjuangan tersebut telah dilaporkan istrinya, Umi Kalsum kepaa SPK Polda Lampung pada 25 April lalu. Umi Kalsum kehilangan kontak dengan suaminya, setelah berkomunikasi lewat telepon seluler saat hendak menghadiri rapat partai di Jakarta.

Ketika pergi ke Jakarta, M Pansor mengendarai mobil. Polisi belum berhasil menemukan kendaraannya. Hilangnya anggota dewan tersebut, diduga berkaitan dengan ditemukannya sesosok mayat yang sudah dimutilasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatra Selatan. Namun, polisi belum bisa memastikan keterkaitannya

Dalam keterangan persnya di Palembang, Senin (30/5), jasad potongan tubuh korban M Panshor kini masih berada di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Sumsel. Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo didampingi Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol Soesilo Pradoto meminta keluarga korban mengambil jasadnya.

Potongan tubuh mayat yang ditemukan di sungai OKU Timur, Sumsel tersebut yakni bagian kepala dan kedua kaki. Pada 11 Mei 2016, sample DNA dari potongan bagian tubuh tersebut kemudian dikirim ke Puslafbor Mabes Polri untuk dilakukan tes DNA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement