Senin 30 May 2016 15:00 WIB

KPK Tetap Cari Royani

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman memasuki mobil usai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman memasuki mobil usai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan terus berupaya mencari keberadaan Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Royani penting, tapi mudah-mudahan ada jalan lain. Tapi kami tetap berusaha menemukan Royani," kata Agus ketika ditemui di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Senin (30/5).

Agus mengatakan KPK akan terus mengupayakan penyelesaian kasus suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat walaupun tanpa keterangan dari Royani.

"Mudah-mudahan banyak data yang telah ditemukan anak-anak (penyidik)," kata dia.

KPK telah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data dari banyak pihak. Namun, Agus mengatakan bahwa KPK tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka baru.

"Dari pemeriksaan sudah dilakukan banyak hal. Jangan buru-buru menetapkan tersangka baru, tapi akan dikembangkan terus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menyelesaikan," kata dia.

Penyelesaian terhadap kasus Nurhadi tersebut, kata Agus, penting bagi perjalanan proses reformasi birokrasi yang gencar dilakukan oleh pemerintah.

Selain itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan hilangnya Royani dapat mengganggu penyelidikan KPK terkait kasus suap MA.

"Tentu saja (mengganggu). Royani termasuk yang mengetahui aktivitas keseharian Pak Nurhadi," kata Alexander di Jakarta, Senin.

KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap Nurhadi setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera/sekretaris PN Jakpus Eddy Nasution dan pegawai PT Arta Pratama Anugerah pada 20 April 2016.

KPK sudah mencegah Nurhadi bepergian ke luar negeri dan menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016 dan menemukan uang Rp1,7 miliar yang terdiri dari sejumlah pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan pengurusan sejumlah kasus.

Sopir Nurhadi, Royani, sudah dua kali dipanggil KPK tapi tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan sehingga diduga disembunyikan. KPK menduga Royani adalah orang yang menjadi perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement