Ahad 29 May 2016 19:12 WIB

Menteri: Peningkatan Dana Bukti Pembangunan Desa

Marwan jafar
Foto: Dok: Kemendes
Marwan jafar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komitmen Presiden Joko Widodo membangun Indonesia dari desa ke desa sesuai Nawacita ditegaskan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar dengan bukti kenaikan anggaran dana desa setiap tahun.

"Membangun dan memberdayakan desa menjadi perhatian pemerintah. Ini dibuktikan dengan kenaikan dana desa hingga 125 persen pada 2016," kata Marwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Ahad (29/5). Menurut dia, kenaikan anggaran dana desa setiap tahun menjadi bukti bahwa pemerintah sangat memprioritaskan desa sebagai salah satu program utama pembangunan.

Pada 2015, pemerintah memberikan dana desa sekitar Rp 300 juta per desa. Namun, pada 2016, dana yang diberikan menjadi Rp 600 juta hingga Rp 800 juta per desa. Ia meminta agar masyarakat umum dan para alumnus pesantren aktif mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran.

Menteri juga mengatakan bahwa dana desa digunakan untuk tiga hal. Pertama, pembangunan infrastruktur desa seperti irigasi desa, talud, dan drainase. Kedua, pembangunan sarana dan prasarana desa seperti posyandu dan PAUD. Ketiga, pengembangan kapasitas ekonomi desa, contohnya mengembangkan koperasi, peternakan desa, pertanian desa, dan Badan Usaha Milik Desa.

"Perlu dicatat, dana desa tidak boleh digunakan untuk membangun kantor desa atau hal lain di luar tiga hal tersebut," ujar Marwan.

Atas nama pemerintah, Menteri Marwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala desa, masyarakat, dan kalangan pesantren yang terus berpartispasi dalam pembangunan dan pemberdayaan desa serta menyukseskan program-program pemerintahan Presiden Joko Widodo.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement