Sabtu 28 May 2016 21:53 WIB

MUI Larang Warga Mandi Bersama di Tradisi "Balimau"

  Warga Padang melakukan mandi balimau di sungai Batang Kuranji.  (Republika/Umi Nur Fadhilah)
Warga Padang melakukan mandi balimau di sungai Batang Kuranji. (Republika/Umi Nur Fadhilah)

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Saikun memperingatkan warga untuk tidak melakukan tradisi mandi "balimau" untuk membersihkan diri sebelum bulan puasa secara bersama-sama di sungai di daerah itu.

"Kalau mandinya dilakukan bersama-sama di sungai yang tidak boleh karena mengarah kepada perbuatan maksiat," katanya di Mukomuko, Sabtu.

Warga masyarakat setempat menjelang bulan puasa melakukan tradisi mandi "balimau" yang bertujuan untuk membersihkan diri secara lahir dan batin sebelum melaksanakan ibadah puasa.

Ia menyatakan, MUI tidak melarang warga setempat melaksanakan tradisi mandi "balimau", karena kebiasaan seperti itu sudah ada sejak lama dan turun temurun dari dulu sampai sekarang.

Namun, sarannya, sebaiknya laki-laki dan perempuan tidak berada dalam suatu lokasi pada saat mandi balimau di sungai. Tetapi terpisah, jauh dari pandangan.

"Silahkan mandi balimau di sungai tetapi lokasinya tidak berdekatan sehingga tidak ada kesempatan orang berbuat maksiat," ujarnya.

Selain dengan cara itu, katanya, sebaiknya warga melakukan mandi balimau sendiri-sendiri di rumahnya. Karena yang paling penting tujuannya untuk membersihkan tubuh secara lahir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement