Sabtu 28 May 2016 22:12 WIB

Polisi Bekuk Dua Pencuri Spesialis Burung Hias

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus dua pencuri spesialis burung di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang lebih mengincar jenis Lovebird dan Kenari.

Kapolsek Gayamsari Komisaris Dedi Mulyadi di Semarang, Sabtu, mengatakan, dua pencuri ini biasa mengincar lebih dari satu lokasi dalam beraksi tiap harinya.

"Jadi mereka boncengan naik sepeda motor, berputar-putar untuk mencari sasaran," katanya.

Kedua pencuri burung yang tertangkap tersebut masing-masing Devi Kurniawan (29) dan Sugeng Riyanto (28) warga Jalan Musi, Kelurahan Bugangan, Semarang Timur.

 

Saat beraksi, kata dia, tersangka sugeng yang bertugas beraksi mengambil target yang akan dicuri, sementara tersangka Devi menunggu di sepeda motor.

Kedua pelaku tertangkap setelah terakhir kali beraksi di sebuah rumah di kawasan Pandean Lamper, Kota Semarang. Aksi keduanya dipergoki pemilik rumah yang kemudian berteriak meminta tolong. Keduanya tertangkap setelah sepeda motor yang ditungganginya terjatuh.

Dedi mengungkapkan komplotan ini lebih senang mengincar burung jenis Lovebird dan Kenari.

"Sekarang sedang jadi tren, jualnya mudah," katanya.

Kedua tersangka selanjutnya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement