Sabtu 28 May 2016 08:36 WIB

5 Orangutan akan Dilepasliar di Kalimantan

Seekor anak orangutan dirawat di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam Daerah Kalimantan Tengah di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (30/3).
Foto: Antara/Norjani
Seekor anak orangutan dirawat di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam Daerah Kalimantan Tengah di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan BOS bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur akan kembali mempersiapkan pelepasliaran lima orangutan dari Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kertanegara.

"Kami di Samboja Lestari senang sekali bisa kembali melepasliarkan orangutan rehabilitasi. Kelima orangutan ini yang kami beri nama Angely, Gadis, Kenji, Hope, dan Raymond akan menikmati kehidupan di alam bebas, di Hutan Kehje Sewen," kata Manajer Program Samboja Lestari Agus Irwanto, Jumat (27/5).

Ia mengatakan kelimanya telah menjalani masa rehabilitasi cukup lama, bahkan ada yang mencapai sembilan tahun lamanya. Kelima orangutan ini sudah siap hidup di alam liar, menyusul 40 orangutan lain yang telah lebih dulu dilepasliarkan. Dengan pelepasliaran ini, maka jumlah total orangutan yang telah dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen mencapai 45 ekor. Sejak 2012 hingga 2015 telah dilepasliarkan 40 ekor orangutan.

Menurut dia, tiga orangutan jantan dan dua orangutan betina yang akan dilepasliarkan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2016 di Kehje Sewen yang merupakan hutan hujan seluas 86.450 hektare (ha) di Kalimantan Timur yang dikelola dalam skema Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) oleh PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI). Yayasan BOS memperoleh izin pemanfaatan hutan ini di 2010, khusus untuk pelepasliaran orangutan rehabilitasi.

Direktur Konservasi RHOI Aldrianto Priadjati menyambut baik hal ini, dan untuk memastikan orangutan-orangutan yang direhabilitasi telah siap untuk dilepasliarkan, dan setelah pelepasliaran mereka dapat beradaptasi dan bertahan hidup di lingkungan barunya. "Untuk itu kami melaksanakan pemantauan pasca pelepasliaran yang dilakukan setiap harinya di hutan. Kami saat ini juga masih mengupayakan lebih banyak areal pelepasliaran orangutan dengan memperluas areal hutan Kehje Sewen serta dengan menggunakan skema IUPHHK-RE, baik di Kalimantan Timur maupun di Kalimantan Tengah," ujar dia.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur Sunandar Trigunajasa N mengatakan upaya pelepasliaran orangutan oleh Yayasan BOS ini merupakan hal yang baik sekali, karena konservasi satwa dan habitat ini merupakan tanggung jawab semua. "Orangutan dan hutan merupakan milik kita semua dan keberadaannya dilindungi oleh undang-undang, sehingga kita wajib mengedepankan pemikiran ini mengembangkan lahan di provinsi kita," ujar dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement