Jumat 27 May 2016 20:26 WIB

29 Warga Sumba Gagal ke Luar Negeri dengan Identitas Palsu

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Ilham
Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Foto: Antara
Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sebanyak 29 orang warga Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan bekerja di luar negeri secara ilegal berhasil digagalkan. Orang-orang yang menggunakan identitas kependudukan palsu itu kini diamankan oleh pihak KP3 Bandara Ngura Rai, Bali.

KP3 Bandara Ngurah Rai belum berhasil dihubungi. Sementara Ketua Ikatan Keluarga Flobamora Bali, Yoseph Julius Diaz alias Yusdi mengaku ikut menggagalkan rencana warganya berangkat ke luar negeri secara ilegal.

"Kami dihubungi sejumlah pihak di SBD. Mereka memberitahukan dan meminta kami untuk membantu mencegah keberangkatan puluhan orang tersebut," kata Yusdi.

Bekerja sama dengan KP3 Ngurah Rai, para calon tenaga kerja NTT yang sedang berada di ruang tunggu Bandara Ngurah Rai, digiring menuju kantor Polsek Bandara Ngurah Rai. Yusdi khawatir, warga NTT itu dijadikan korban human traficking atau perdagangan manusia.

Pengurus Flobamora dapat mencegah keberangkatan para tenaga kerja ini. Oleh petugas KP3, puluhan orang ini kemudian digiring dari ruang tunggu penerbangan menuju ke kantor Polsek bandara Ngurah Rai. Sampai berita ini diturunkan, puluhan tenaga kerja ini masih diproses oleh petugas KP3 Ngurah Rai.

Menurut rencana 29 orang warga Sumba berangkat dari Bali menuju Jakarta, sebelum diterbangkan ke luar negeri. Namun sebelum berangkat, mereka berhasil digiring polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement