Jumat 27 May 2016 15:36 WIB

Sudah Lama tak Masuk Kerja, Kemanakah Sopir Tersangka Nurhadi?

Rep: Fauzih Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman (kanan) berjalan usai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman (kanan) berjalan usai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Keberadaan sopir Sekretaris Mahkamah Agung, Royani belum diketahui hingga saat ini. Staf pribadi Nurhadi ini juga diketahui selalu mangkir dari dua kali pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap pendaftaran perkara peninjauan kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan, Royani juga diketahui sudah tak pernah lagi masuk kerja.

"Saya cek di bagian absen dia nggak ada," kata Suhadi saat dihubungi, Jumat (27/5).

Namun Suhadi mengaku, tidak tahu menahu mengenai sudah berapa lama Royani absen bekerja. Suhadi melanjutkan, yang ia tahu Royani tercatat sebagai pegawai negeri sipil di MA, sekaligus sopir Sekretaris MA, Nurhadi.

"Ya (dia) PNS (MA), tapi untuk berapa lama (absen) saya belum tau," katanya.

Suhadi menambahkan, mengenai absennya Royani, MA juga telah memanggilnya beberapa kali. Bahkan, MA telah mengirimkan surat kepada Ketua RT di tempat tinggalnya. "Agar yang bersangkutan masuk kerja ke MA," kata Suhadi.

Diketahui, penyidik KPK hingga saat ini terus mencari keberadaan Royani. Penyidik menilai keterangan Royani cukup penting untuk mengetahui sejauh mana peran Sekretaris MA Nurhadi dalam perkara suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan MA akan memecat Royani, jika ia tak juga menampakkan diri. Hal tersebut diucapkan Ketua MA Hatta Ali kepada Syarif saat keduanya bertemu di kediaman Duta Besar Belanda, beberapa waktu lalu.

Baca juga,  KPK Duga Ajudan Nurhadi Disembunyikan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement