REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reseserse dan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat beserta jajaran Polsek telah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1467 Hijriah di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (25/5). Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hendrik Sitepu menjelaskan ratusan minuman haram tersebut telah diamankan dari beberapa tempat yang di Jakarta Pusat. “Total keseluruhan yang berhasil diamankan sebanyak 191 botol miras,” kata Hendrik.
Ia menuturkan, di Jalan Wahid Hasyim, tepatnya di depan hotel Ibis, Menteng, Jakarta Pusat, polisi telah mengamankan 24 botol miras dari salah satu warga bernam Nanag Safei. Kemudian, di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat polisi juga mengamankan 105 botol miras dari seorang pria bernama Karsono dan seorang perempuan bernama Ci Amoy. “Minuman tersebut akan dijual kembali,” ujar dia.
Selanjutnya, di Jalan Sunda atau tepatnya di depan hotel Arttolel, Menteng, Jakarta Pusat, 27 botol miras juga telah diamankan dari seorang warga bernama Sulaiman. Kemudian, polisi juga mengamankan 27 botol miras dari seorang pria bernama Sigit Moko di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Terakhir, polisi juga mengamankan 8 botol Miras dari Slamet alias Babe yang akan dijual kembali di Jalan Pramuka Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.