Kamis 26 May 2016 14:55 WIB

Pakar Medis Keberatan dengan Hukuman Kebiri

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Ilham
Pemilik Klinik Pasutri Dr Boyke Dian Nugraha
Foto:

Dia memaparkan, metode kebiri kimiawi pada umumnya, yakni pelaku yang berjenis kelamin laki-laki disuntik dengan hormon-hormon perempuan, semisal anti-androgen. Hasilnya, penampakan fisik khas lelaki memudar. Sebaliknya, tubuh pelaku akan tampil mirip perempuan. 

Apakah kemudian pelaku menjadi perempuan permanen? Menurut dr. Boyke, hal itu tergantung pada seberapa besar dosis obat kimiawi dan berapa lama rentang asupannya. 

Dia mengakui, kebiri kimiawi masih berpeluang untuk mengembalikan penampakan fisik kelaki-lakian secara berangsur-angsur. Namun, hal itu berbeda-beda pada tiap individu. Tidak demikian halnya dengan penurunan drastis aspek fisik, kekebalan tubuh, dan kejiwaan. 

Karenanya, dia mendesak pemerintah untuk memberlakukan pendidikan seks secara komprehensif, daripada menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku.

Pendidikan seks, menurutnya, tak hanya ihwal alat reproduksi, melainkan juga perlindungan diri dan kendali terhadap hasrat seksual. Hal itu sejalan dengan pelarangan konten pornografi dan sadisme, khususnya yang banyak tersiar via internet.

Di samping itu, dr, Boyke mendesak agar pemerintah serius menangani masalah di seputar lembaga pernikahan. Dia menegaskan, banyak pelaku penyimpangan seksual berasal dari keluarga yang retak akibat perceraian. “Kemudian, menurunkan angka aborsi. Kita aborsi sudah 2,3 juta per tahun. Itu tanpa kita pendidikan seks. Kita negara Muslim terbesar, tapi ternyata angka aborsinya tinggi,” tukasnya.

“Jadi kita harus membenahi infrastruktur. Persoalan seks itu soal yang complicated. Multifaktor. Oleh karena itu, penanganannya tak seperti kita memadamkan api, tapi struktur secara keseluruhan.” 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement