REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan UU No/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan tidak menghambat dinamika kinerja pegawai di lapangan. Semua ASN harus taati aturan, namun saat bersamaan harus bekerja efektif, efisien, tepat waktu dan dengan kecepatan yang akurat.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, saat memberi sambutan di acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Revolusi Mental Menuju ASN Berintegritas Profesional dan Berdaya Saing Global di Jakarta, Kamis (26/5).
“Saya lihat sekarang semua hanya urusan aturan, harus ini itu. Kadang-kadang kita terhambat hanya karena terbentur aturan. Akibatnya dinamika di lapangan, waktu kerja kita habis hanya karena aturan. Ini tidak efisien. Ini yang perlu gerakan revolusi mental,” tegas Puan Maharani.
Ia mencontohkan, banyak kementerian/lembaga yang melakukan assesment pada jabatan tertentu di kementerian/lembaga. Dibentuk panitia seleksi (pansel) dan melewati sejumlah aturan dan proses yang ditetapkan aturan. Hasilnya, banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan user (pengguna), tak sejalan dengan visi dan misi kementerian/lembaga. Padahal waktu yang digunakan bisa mencapai tiga bulan.
“Ini baru bagian kecil saja. Kita harus menjebol segala proses yang menghambat kemajuan, tetapi harus tetap dalam aturan yang ada. Tidak melanggar aturan. Kita harus lakukan gerakan nasional revolusi mental secara bergotong-royong,” katanya.
Puan menjelaskan ASN yang dibutuhkan sekarang harus memiliki kompetensi pada bidangnya, memiliki daya saing, kreatif dan inovatif. Tanpa hal-hal itu, sebaik apapun program pemerintah tak akan banyak berpengaruh kepada masyarakat. Puan yang tampil sebagai penceramah setelah acara tersebut dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menegaskan kalau revolusi mental bukan kegiatan seremonial.
“Apa itu gerakan revolusi mental? Mulai dari hal-hal kecil. Masuk kerja tepat waktu, mengerjakan tugas sebagai ASN secara profesional, tidak memberi pelayanan sampai orang menunggu lama. Sampai pada hal-hal yang besar dijalankan dengan baik,” jelasnya.
ASN, tambahnya, adalah agen revolusi mental bersama seluruh lapisan masyarakat. Program revolusi mental memang harus dilakukan secara bergotong-royong dan mulai dari diri sendiri.
Puan Maharani, dihadapan ribuan ASN yang hadir, mengutip pidato Presiden Soekarno tahun 1968 untuk menjelaskan maksudnya tersebut. “Janganlah cari kepeloporan mental itu pada orang lain. Carilah kepeloporan mental itu pada diri sendiri!”
Dalam kesempatan itu, Puan juga mengungkapkan kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengeluarkan Inpres Gerakan Nasional Revolusi Mental. Inpres tersebut selain untuk mempercepat dan memperkuat konsolidasi internal di semua lembaga negara, juga mempercepat dinamika kinerja seluruh komponen bangsa dan negara.
Selain itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut juga menyematkan Pin Agent of Change Revolusi Mental kepada perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perwakilan dari BPPT, pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Kepegawaian Daerah Kota Sorong, Papua dan Badan Kepegawaian Daerah Kota Jember, Jawa Timur.