Kamis 26 May 2016 12:17 WIB

Polisi Pekanbaru Bekuk Perampok Kos Mahasiswa

Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil membekuk seorang pemuda penganggur yang diketahui sebagai spesialis pencurian dengan pemberatan kos-kosan mahasiswa di Kecamatan Tampan.

"Pelaku BAS alias Badrul berhasil diamankan Rabu malam tadi sekitar pukul 21.00 WIB saat berada di sebuah warung internet," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tampan Iptu Eru Alsepa kepada Antara, di Pekanbaru, Kamis (26/5).

Dia menjelaskan, BAS yang diketahui berusia 25 tahun tersebut diamankan setelah terakhir kali melakukan perampokan pada hari yang sama, Rabu (25/5) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi pemuda itu dilakukan di sebuah kos-kosan mahasiswi yang beralamat di Jalan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, dengan cara merusak ventilasi udara.

Selanjutnya, pelaku kemudian langsung membawa kabur sejumlah peralatan elektronik milik korban berupa satu unit kamera, uang, serta lima unit telepon genggam dengan nilai kerugian sebesar Rp 20 juta. Pascaperistiwa pencurian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tampan. "Mendapat laporan korban, kita langsung bergerak untuk menyelidiki perkara tersebut," jelasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Sementara, berkat informasi masyarakat, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang bermain di sebuah warnet tidak jauh dari TKP.

Pelaku tidak dapat mengelak ketika petugas berhasil menemukan barang bukti telepon genggam yang belum sempat dijual dari tangannya. "Dari pemeriksaan, benar telepon genggam yang ia kuasai memiliki nomor imei korban," jelasnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Tampan guna pemeriksaan lebih jauh. Diduga kuat, pelaku merupakan bandit pencurian yang telah berulang kali beraksi di wilayah hukum Tampan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement