REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman belum bisa memastikan kapan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memberi keterangan tentang kebijakan diskresi yang diambilnya.
Ia mengatakan pemanggilan masih menunggu tahap pengumpulan data dari sejumlah Dinas terkait proyek reklamasi. DPRD sudah memanggil Dinas Tata Air dan berencana memanggil Dinas Perumahan serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Tujuan pemanggilan itu untuk memberi keterangan awal.
"Ya pokoknya kita kumpulkan dulu data, kalau semuanya tidak tau ya terpaksa kita panggil. Secepatnya, setelah perumahan, pertaman. Karena kan pekerjaan itu berkaitan dengan dinas-dinas itu saja.Abis manggil dinas-dinas itu, baru kita ada rapat, apakah hasilnya kita manggil Ahok atau mengadakan pansus," katanya kepada wartawan, Kamis (26/5).
Politisi asal Partai Gerinda tersebut mengaku kecewa dengan kewenangan diskresi yang diambil Ahok. Pasalnya, sebagai lembaga legislatif, ia berharap Ahok berkoordinasi dengan DPRD jika hendak mengambil keputusan. Namun kewenangan diskresi Ahok itu diambil tabpa melibatkan pembicaraan dengan DPRD.
'Padahal pemerintahan daerah itu kan Pemda dan DPRD. Kita kan harus saling koordinasi, saling mengetahui. Kalau hanya Ahok yang tahu sulit juga kita. Pak Ahok ngomong ini ada pekerjaan, nilai sekian, kapan dikerjakan, kita enggak pernah tahu. Ini yang jadi problem. Nah fungsi pengawasan kita di situ," ucapnya.
Diketahui, Ahok memakai kewengan diskresi untuk menetapkan nilai kontribusi tambahan bagi pengembang reklamasi sebesar 15 persen. Dalam Keppres no 52 tahun 1995 tentang reklamasi memang telah ditetapkan adanya kontribusi tambahan namun tak disebutkan berapa nilainya. Ahok yakin diskresinya malah berdampak positif untuk membuat kejelasan atas Keppres tersebut.