Rabu 25 May 2016 23:30 WIB

PLN Teken Kontrak Jual Beli Listrik Biogas 2 MW

PLN
Foto: dokrep
PLN

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT PLN (Persero) Wilayah Bangka Belitung menandatangani kerjasama Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dari Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Biogas (PLTBg) berkapasitas 2 Mega Watt (MW).

General Manager PLN Wilayah Bangka Belitung, Rustamadji di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani dirinya dengan Direktur PT Bangka Biogas Sinergy, Fidah Hasan (25/5).

"Konstruksi awal PLTBg ini mulai dilaksanakan pada Juli 2016 di Desa Cengkong Abang, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. PLTBg ini direncanakan "Comercial on Date" (COD) pada Agustus 2017," katanya.

Ia berharap PLTBg tersebut "Comercial on Date" (COD) bisa tepat waktu sehingga dapat memperkuat kelistrikan di Kabupaten Bangka khususnya Desa Kace, Mendo Barat dan Petaling.

Dia mengatakan, penandatanganan kerjasama ini akan menambah total kapasitas Energi Baru Terbarukan (EBT) yang digunakan. Hingga awal 2016 kapasitas pembangkit terpasang yang bersumber dari EBT di Bangka Belitung mencapai 14,5 MW.

"Saat ini untuk Pembangkit Listrik Tenaga Biomass dan Biogass sebesar 5 MW berada di Pulau Bangka dan 7 MW berada di Belitung," ujarnya.

Sementara Direktur PT Bangka Biogas Sinergy, Fidah Hasan mengatakan PLTBg ini akan menggunakan bahan bakar limbah cair kelapa sawit sebagai sumber energi primernya dengan jangka waktu pelaksanaan kerjasama 20 tahun sejak CoD.

"Kami sangat bangga dapat berpartisipasi mendukung kelistrikan di Bangka. Sebagai warga asli Bangka kami ingin mendorong pertumbuhan ekonomi Bangka lebih baik lagi," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement