REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengukuhkan Badan Otorita Danau Toba dalam acara 'Malam Budaya Menyongsong Badan Otorita Danau Toba' di Gedung BPPT, Jalan Thamrin, Jakarta, Rabu (25/5) malam.
Memajukan Danau Toba, ia katakan, mimpi lama orang Batak, yang baru bisa terealisasi saat ini. "Ini hari bahagia karena semua tokoh Sumut hadir semua, batak karo dan semuanya karena kita semua ingin mewujudkan mimpi 40 tahun orang Batak yang ingin Danau Toba dikembangkan," ujarnya di Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (25/5).
"Insya Allah dengan IzinNya dan komitmen Presiden Jokowi cita-cita mewujudkan Danau Toba sebagai tempat wisata unggulan ketiga akan terlaksana," lanjutnya.
Demi kemajuan pariwisata di Danau Toba, Rizal mengatakan juga sudah dibuka bandara Silangit yang menurutnya memiliki potensi baik lantaran jumlah penumpangnya yang selalu penuh. Ia menambahkan, masih terdapat kendala sehingga perlunya perbaikan di sejumlah sektor seperti transportasi jalan raya hingga aspek kebersihan.
"Jangan sampai danau kotor malah orang enggak mau datang," ucapnya.
Ia menuturkan alasan dibalik pemilihan Danau Toba sebagai salah satu fokus destinasi pariwisata yang digencarkan pemerintah. Salah satunya ialah faktor sejarah di mana Danau Toba memiliki cerita yang menarik saat terjadi ledakan sekitar 75 ribu tahun lalu.
"Ledakan gunung yang jauh lebih dasyat dari Krakatau, dan Pompey ri Italia akibatnya bumi gulap gulita dan terjadi perubahan cuaca," ungkap Rizal.
Ia menilai, 'dongeng' tersebut akan menarik wisatawan untuk datang ke Danau Toba.l untuk melihat bukti kejadian sejarah dan menikmati keindahan Danau Toba.
Badan otorita sendiri ini dibentuk untuk mempercepat pengembangan Danau Toba, Sumatera Utara sebagai salah satu destinasi wisata prioritas pemerintah.
Rizal menyebutkan, badan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan Danau Toba. Badan ini sendiri berbentuk Badan Layanan Umum yang secara fleksibel mencari pendanaan sendiri, dapat menerima pinjaman, dan asetnya dapat dilimpahkan. Badan otorita akan bertugas selama 25 tahun dengan opsi bisa diperpanjang jika pemerintah menghendaki perpanjangan tersebut.