Rabu 25 May 2016 20:21 WIB

Menaker Minta Pekerja dan Pengguna Pahami Hak dan Kewajiban

Indonesia menjadi pemasok tenaga kerja murah bagi perusahaan asing. (ilustrasi)
Foto: karyaburuh.blogspot.com
Indonesia menjadi pemasok tenaga kerja murah bagi perusahaan asing. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia terus bekerja keras meningkatkan perlindungan para pekerjanya, termasuk para pekerja rumah tangga yang bekerja di dalam maupun luar negeri.

Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri mengatakan, jutaan pekerja sektor domestik di dunia rentan terhadap eksploitasi dan trafficking. 

"Hal ini sangat menjadi perhatian negara-negara anggota ILO untuk ditangani secara fair dan aman," katanya, Rabu, (25/5).

Kemenaker, uja dia, mengapresiasi kampanye IOM X Happy Home yang dapat membantu menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat agar dapat menghentikan eksploitasi pekerja di sektor rumah tangga. Para pekerja dan pengguna jasa pekerja rumah tangga agar lebih memahami hak dan kewajibannya masing-masing.

"Mari kita memberikan perhatian lebih kepada isu ini dan mendorong kedua belah pihak yakni pekerja rumah tangga dan pengguna jasa agar lebih memahami hak dan kewajibannya masing-masing. Saling memahami hak dan kewajiban akan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, baik bagi pekerja rumah tangga maupun pengguna jasanya," terang Hanif.

IOM X bekerja sama dengan U.S. Agency for International Development (USAID) meluncurkan video Open Doors: An IOM X Production yang bertujuan untuk mencegah eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga di kawasan Asia Tenggara.

Video berdurasi 22 menit ini membawa pesan kepada pengguna jasa bahwa hubungan positif dengan pekerja rumah tangga yang didasari rasa saling percaya dan komunikasi yang baik dapat menciptakan rumah yang nyaman atau happy home.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement