REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta pelaku usaha di Kota Bogor memperhatikan kelengkapan perizinan sebelum memulai usaha.
"Saya meminta agar para pelaku usaha menengah dan besar agar memperhatikan sejumlah aspek sebelum mereka membuka bisnisnya di Kota Bogor," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Rabu (25/5).
Menurut Bima, kelengkapan perizinan meliputi aspek regulasi dan aspek sosial. Termasuk soal keamanan dan perizinan tenaga kerja juga perlu diperhatikan.
“Hal-hal semacam ini yang setiap kali saya tanyakan. Apakah perizinannya sudah lengkap, bagaimana dengan tenaga kerjanya, hingga sistem pengelolaan sampah dan limbahnya,” tutur Bima.
Bima menegaskan, pelaku usaha harus memiliki perizinan yang sesuai dan mengikuti prosedur yang ada. Dia menginginkan pelaku usaha mematuhi semua aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
“Begitu pun halnya dengan tenaga kerja, saya minta agar sebanyak mungkin merekrut warga lokal Kota Bogor," ungkap Bima.
Hal tersebut selain membantu Pemkot mengurangi jumlah pengangguran juga untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
Salah satunya PT. Ramayana Lestari Sentosa yang akan segera membuka cabangnya di Kelurahan Muarasari, Bogor Selatan pada 2 Juni 2016.
Bima meminta perusahaan tersebut bisa memberikan tempat bagi produk-produk lokal Bogor. "Selain dapat bersaing dengan produk serupa dari daerah lain atau bahkan luar negeri, juga sebagai bentuk kepedulian pengusaha kepada pelaku usaha lokal terutama usaha kecil menengah," ungkap Bima.
Perwakilan dari PT. Ramayana Lestari Sentosa, Setyadi Surya menyatakan telah mengikuti semua prosedur dan aturan yang telah ditetapkan Pemkot Bogor. Mulai dari masalah perizinan yang telah dipenuhi hingga soal tenaga kerja.
"Karena memang pembangunan yang kami lakukan ini sempat terhenti karena dampak lesunya ekonomi nasional, meski begitu persoalan-persoalan tersebut sudah kami laksanakan sesuai prosedur,” jelas Setyadi.