Rabu 25 May 2016 16:28 WIB

Desa tak Diperbolehkan Bangun Gapura dengan Dana Desa

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Ilham
Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menemukan adanya penyalahgunaan dana desa di Desa Sawah Besar Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar Riau. Penyalahgunaan penggunaan dana sesa tersebut berupa pembangunan Gapura Desa setempat.

Marwan mengatakan, penggunaan dana desa harus lebih memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana yang bersifat fasilitas umum dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Seperti bangun jalan, drainase, irigasi atau bangun gembung untuk air bersih dan lainnya. Harus diprioritaskan ke sana," kata Marwan saat berkunjung ke Kampar, Rabu (25/5).

Marwan mengakui, penemuan penyalahgunaan dana desa itu dari adanya perbedaan aturan dari pusat dan daerah. Ia pun menegaskan, tidak ada lagi perbedaan peraturan terkait penggunaan Dana Desa antara pemerintah pusat dan daerah. "Semua harus mengacu pada Permendes," ujar Marwan.

Ia meminta agar Bupati Kampar segera melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati. Menurut dia, hal tersebut sangat penting agar tidak ada celah penegak hukum untuk mencari kesalahan para Kepala Desa dalam penggunaan dana desa. "Harus direvisi peraturannya," katanya.

Sebelumnya, Camat Kampar Timur, Suriansyah, menyampaikan kepada Marwan bahwa penggunaan dana desa yang diperoleh pada tahun 2015 itu digunakan untuk pembangunan Gapura. Hal tersebut karena mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kampar yang memperbolehkan membanguan Gapura dari dana desa.

Ia menjelaskan, diperbolehkannya membangun Gapura dalam Perbup tersebut membuat sejumlah desa membangun pintu masuk atau gerbang ke desa-desa tersebut, salah satunya Desa Sawah Besar. Menurut dia, ada sekitar tiga desa yang menggunakan dana desa-nya untuk membanguan Gapura.

Selain membangun Gapura, kata dia, di Desa Sawah Besar juga dibangun jalan baru sepanjang 2,5 kilometer, jalan tersebut telah membuka akses untuk ratusan Kepala Keluarga (KK) penduduk desa setempat. Pasalnya, sebelum ada dana desa, penduduk Desa Sawah Besar kesulitan mengakses jalan dan kerap mengalami banjir ketika musim hujan tiba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement