REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Minuman Beralkohol (Minol), Arwani Thomafi, mengungkapkan, pihaknya telah mengagendakan rapat dengan pemerintah untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Minol. Rencananya, rapat tersebut akan digelar pada Kamis (26/5), besok.
Menurut Arwani, saat ini pihaknya memang telah menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat dan sejumlah kelompok masyarakat. Serangkaian pertemuan telah dilakukan Pansus RUU larangan Minol dengan sejumlah kelompok masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masukan dalam RUU.
Tidak hanya itu, Pansus RUU tersebut juga telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah. ''Jadi besok, kami langsung masuk ke substansi persoalan, ke DIM, atau ke cluster (permasalahan) yang telah kami sepakati sebelumnya,'' ujar Arwani kepada Republika.co.id saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/5).
Arwani menyebutkan, ada sejumlah cluster permasalahan yang cukup penting dalam rapat pembahasan dengan pemerintah. ''Misalnya cluster tentang pelarangan, cluster tentang sanksi atau sanksi pidana, dan cluster pengawasan, kira-kira itu,'' ujar anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Arwani menambahkan, rencananya sebagai perwakilan dari pemerintah adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag). ''Kemungkinan besar Dirjen atau Sekretaris Jenderal,'' kata Arwani.