Rabu 25 May 2016 12:37 WIB

Polda Babel Tindak Peredaran VCD Porno dan Miras

Polisi sita VCD bajakan dan VCD porno
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Polisi sita VCD bajakan dan VCD porno

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Polda Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya menekan kasus kejahatan seksual saat ini cukup banyak terjadi di daerah ini. Guna mencegah terjadi kejahatan seksual dan premanisme lainnya di Babel, polisi bersama polres jajaran selalu menindak tegas peredaran VCD porno dan berbagai macam minuman keras.

"VCD yang berbau pornografi akan ditindak oleh penyidik maupun penyidik pembantu dari fungsi reskrim. Sedangkan peredaran minuman keras ilegal akan ditindak oleh fungsi Sabhara melalui kegiatan penegakan hukum tindak pidana ringan," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im, di Pangkalpinang, Rabu (25/5).

Menurut dia, peredaran minuman keras di Babel merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat dalam pencegahannya. "Terhadap minuman keras yang ilegal tersebut diharapkan penyidik pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi maupun pemerintah kota bersama Satpol PP dengan di-back up Polri dapat menindak secara hukum sesuai perda masing-masing kabupaten/kota melalui kegiatan rutin kepolisian," kata dia.

Ia menyatakan, dalam melakukan pencegahan tindak kejahatan seksual maupun premanisme, pihaknya rutin melakukan patroli di kawasan yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan. "Patroli itu dilaksanakan sebagai bentuk tugas kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Babel," ujarnya.

Dia mengimbau seluruh masyarakat di wilayah itu untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat jika melihat atau mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun VCD porno agar bisa segera ditindaklanjuti. "Jika ada info dari masyarakat, tentu Polri akan menindaklanjuti. Untuk itu dimohon kepada masyarakat bisa menginfokan kepada Polri setempat jika mengetahui peredaran VCD porno dan minuman keras ilegal," katanya lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement