Rabu 25 May 2016 01:45 WIB

Jika Sjafrie Jadi Cagub DKI, Pengamat: Sudah Terlalu Lama Hilang

Mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Pangdam Jaya Sjafrie Sjamsoeddin yang diberitakan akan diusung Partai Gerindra dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 harus berusaha keras menunjukkan kapabilitasnya memenuhi kebutuhan masyarakat Ibu Kota, kata seorang pengamat.

"Memang butuh waktu panjang untuk pak Sjafrie melakukan sosialisasi dan pengenalan diri karena dia sudah lama hilang dari belantika politik Indonesia maupun Jakarta," kata Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro di Jakarta, Selasa (24/5).

Menurut Siti, posisi Sjafrie sebagai purnawirawan TNI tidak menjadi modal kuat dirinya akan menonjol dalam bursa calon gubernur DKI karena saat ini yang dibutuhkan masyarakat Jakarta yaitu gubernur berpengalaman dan mampu memenuhi keinginan publik khususnya dalam hal pemberantasan korupsi dan perbaikan birokrasi di DKI.

"Kita tidak mempersoalkan dia tentara atau siapapun, yang kita pertanyakan mampu tidak dia membangun DKI," ungkap Siti.

Dalam proses membangun DKI menjadi 'role model' pembangunan di daerah lain sekaligus sebagai barometer politik, sosial, dan ekonomi, Siti menilai hal yang paling dibutuhkan saat ini yaitu pola relasi atau sinergi antara pemerintah dan DPRD DKI Jakarta, yang selama ini telah gagal dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kekurangan pak Ahok hanya tidak mampu menciptakan suatu kolaborasi yang harmonis (dengan DPRD). Ini yang kemudian ditanggapi Gerindra dengan menurunkan mantan tentara," kata Siti.

Sebelumnya, kader Partai Gerindra yang juga mencalonkan diri sebagai cagub DKI Sandiaga Uno menyatakan partainya akan mendukung Sjafrie Sjamsoeddin dalam Pilkada DKI 2017.

Namun, menurut Ketua Tim Penjaringan Cagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra Syarif, mantan Wakil Menteri Pertahanan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu bukan cagub definitif karena keputusan final baru akan diumumkan setelah proses koalisi selesai.

Partai Gerindra memiliki 15 kursi di DPRD DKI sedangkan jumlah minimal kursi partai politik atau koalisi partai politik di DPRD DKI untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni 22 kursi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement