Selasa 24 May 2016 20:39 WIB

Harga Daging 80 Ribu Dinilai tak Realistis

Rep: C38/ Red: Karta Raharja Ucu
Pedagang memotong daging sapi di Pasar Senen, Jakarta, Senin (9/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pedagang memotong daging sapi di Pasar Senen, Jakarta, Senin (9/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Presiden Jokowi meminta harga daging sapi ditekan hingga Rp 80 ribu per kilogram pada Ramadhan 2016. Sejumlah pihak di Kota Bekasi menilai permintaan ini tidak realistis mengingat harga daging sapi di pasar-pasar tradisional di Kota Bekasi masih mencapai Rp 150 ribu-Rp 120 ribu.

Kepala Pasar Baru Bekasi, Bekasi Timur, Nadih, mengatakan harga daging sapi di Pasar Baru Bekasi masih stabil di kisaran Rp 115 ribu. Ia menilai harga daging Rp 80 ribu sulit direalisasikan. "Nggak bisa. Pedagang tekor. Harga sapinya saja sudah tinggi," kata Nadih, kepada Republika.co.id, Selasa (24/5).

Menurut Nadih, kalau ada daging sapi seharga Rp 80 ribu biasanya daging sapi impor. Namun, para pedagang daging di Pasar Baru Bekasi tidak menjual daging tersebut.

Sebab, masyarakat tidak tertarik untuk membeli. Selain kualitasnya di bawah daging sapi lokal, kata Nadih, pelanggan tidak yakin dengan daging tersebut.

Kondisi serupa terjadi di pasar-pasar tradisional lain. Kepala Pasar Kranji Baru, Juhasan Antosuseno menambahkan, harga daging sapi di Pasar Kranji Baru berkisar Rp 120 ribu. Harga ini masih sama dengan pekan lalu. Alih-alih turun, Juhasan bahkan menyatakan tren harga daging sapi biasanya melambung sepekan jelang Ramadhan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bekasi, Aceng Salahuddin, mengungkapkan, harga Rp 80 ribu tersebut sulit direalisasikan apabila pemerintah hanya menyerahkan harga kepada mekanisme pasar. Harga daging di pasaran masih di atas Rp 100 ribu.

"Pemerintah harus melakukan intervensi pasar jika menginginkan harga di bawah Rp 80 ribu. Kalau tidak ya sulit," kata Aceng Salahuddin. Menurut dia, intervensi dapat dilakukan lewat pemberian subsidi dari pemerintah. Hingga kini, Disperindagkop Kota Bekasi belum mengambil langkah-langkah menanggapi permintaan Jokowi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement