REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Permukiman padat penduduk di Jl Denai, Gang Jati, Medan Denai, Medan digerebek petugas Satuan Narkoba Polresta Medan, Selasa (24/5) siang. Seorang ibu yang sedang menyusui anaknya diringkus setelah petugas menemukan paket sabu dari dalam rumahnya.
Penggeledahan dilakukan oleh puluhan petugas berseragam 'Turn Back Crime' yang langsung menyisir lokasi. Sejumlah petugas juga menggeledah rumah yang diduga kuat sebagai tempat penyimpanan narkoba.
Dari hasil penyisiran itu, polisi menemukan satu plastik besar ganja di kandang ayam, sejumlah paket kecil berisikan sabu berikut alat isapnya, pedang samurai, mesin judi jackpot, korek api gas, dan uang hasil penjualan narkoba Rp 3,3 juta.
"Samurai kita dapat dari rumah pelaku, mungkin ini untuk jaga-jaganya," kata Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di lokasi.
Baca juga, Bupati Termuda Jadi Tersangka Narkoba.
Sementara itu, kepada wartawan, Lisa Putriyani (29), ibu menyusui yang diringkus, mengaku nekat menjual sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Selain itu, ia juga mengaku tidak mampu untuk membeli susu bayinya yang masih berusia tiga bulan. "Saya nggak punya pekerjaan, jadi saya dengar orang bisa jual sabu ya saya jual juga," kata Lisa.
Lisa mengaku baru tiga bulan menjual narkoba. Sabu tersebut ia dapatkan dari seorang bandar di sekitar tempat tinggalnya. "Orang-orang di sini yang menjual. Kalau ada uang belanja, saya cuma perantara saja," ujarnya.
Selain Lisa, petugas juga mengamankan seorang bandar lain bernama M Yani (48) dari lokasi tersebut. Saat ini, keduanya telah dibawa ke Mapolresta Medan berikut barang bukti yang ditemukan petugas.