Selasa 24 May 2016 06:32 WIB

Dilaporkan Ada 27 Kasus Sodomi Terhadap Anak di Bangka

Seorang anak mengikuti aksi menentang kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Seorang anak mengikuti aksi menentang kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAI LIAT -- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima laporan kasus sodomi di daerah itu mencapai 27 kasus dengan 11 kasus diproses secara hukum.

"Sampai dengan sekarang kami sudah menerima pengaduan dari masyarakat sebanyak 27 kasus sodomi dengan usia korban rata-rata 14 tahun dan pelaku berusia 17 tahun," kata Ketua LPA Kabupaten Bangka Nurmala Dewi, di Sungailiat, Senin (23/5).

Hanya saja, kata dia, dari 27 kasus sodomi itu hanya 11 kasus yang bisa dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut oleh pihak kepolisian dengan berbagai alasan. "Selain kasus sodomi, kami juga menerima sejumlah laporan kasus pelecehan seksual lainnya, seperti persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya memberikan pembinaan kepada korban, terutama yang masih di bawah umur, termasuk yang masih duduk di bangku sekolah agar tetap melanjutkan sekolahnya. "Kami mempunyai tanggung jawab dengan memberikan pembinaan maupun motivasi bagi korban pelecehan seksual di bawah umur agar tetap bersemangat melanjutkan sekolahnya, karena ada sebagian korban yang tidak mau lagi sekolah dengan alasan malu dengan teman-temannya," ujarnya.

Banyaknya anak-anak yang mesti berhadapan dengan hukum karena berbagai persoalan, kata dia, disebabkan oleh kurangnya pengawasan atau pendidikan di tengah keluarganya.

"Saya berulang kali menyampaikan melalui media massa agar orang tua berperang penting dalam peningkatan perkembangan mental anak, termasuk juga pengawasannya agar anak tidak terjerumus ke persoalan yang tidak baik akibat pergaulan bebas di lingkungan bermainnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement