REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Pelaku kekerasan terhadap anak di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, didominasi orang dewasa. Dalam satu tahun terakhir saja, tercatat ada 14 kasus kekerasan terhadap anak di Lhokseumawe.
"Sejumlah tindak kekerasan fisik terhadap anak tersebut, pelakunya didominasi oleh orang dewasa, baik orang tua, guru maupun orang dewasa lainnya. Sedangkan sebagian kecilnya lainnya dilakukan teman sebaya," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Sejahtera (BP2PA dan KS) Kota Lhokseumawe Mirda Ihsan di Lhokseumawe, Senin (23/5).
Mirda juga menyebutkan, dari sejumlah kasus tindak kekerasan terhadap anak sangat bervariasi. Mulai dari pelecehan seksual, pemukulan dan juga ekploitasi anak.
"Sejumlah kasus kekerasan anak tersebut, dilaporkan oleh korban dan juga orang tua anak sendiri," kata Mirda.
Mirda mengatakan, untuk kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang tua sendiri mencapai empat kasus.
Sedangkan pelecehan seksual, sebanyak Tiga kasus.
Sementara untuk kasus pemukulan oleh orang dewasa lainnya, sebanyak tiga kasus. Anak pelaku perampokan satu orang dan penculikan terhadap anak sebanyak Satu orang. Sedangkan selebihnya, kekerasan terhadap sesama anak.
"Umumnya anak yang mengalami kekerasan didominasi jenis kelamin perempuan dan usia rata-rata diatas 10 tahun. Untuk kasus pelecehan seksual, pelakunya lebih banyak dilakukan oleh orang terdekat atau orang yang dikenal oleh korban," kata Mirda.
Ia menyebutkan, terhadap penanganan sejumlah kasus kekerasan terhadap anak tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan persoalan. Ada yang dilakukan upaya medis, penanganan secara psikologis dan juga ada yang dilanjutkan ke proses hukum.
"Namun yang paling banyak penanganannya diantara sekian bentuk penanganan yang dilakukan, lebih dominan dilanjutkan ke proses hukum," katanya.