REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pemuda, Arif Mahmudin (19 tahun) tewas dihakimi warga karena kepergok mencuri helm milik perempuan lanjut usia, Yana (56 tahun) di Jalan Marabahan Nomor 10 RT 009 RW 01 Keluraham Cideng, KecamatanGambir, Jakarta Pusat.
"Hari Ahad tanggal 22 Mei pukul 14.25 tersangka meninggal di Rumah Sakit Tarakan Cideng dengan luka parah di bagian kepala," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, Ahad (22/5).
Pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Sabtu (21/5) pukul 23.30 WIB. Menurut Suyatno, kasus tersebut bermula saat korban memergoki tersangka sedang keluar dari pintu rumahnya sambil memegangi helm.
Saat ditegur oleh korban, tersangka langsung lari. Karena korban meneriakinya, warga menangkap Arif dan mengeroyoknya.
"Selanjutnya tersangka, barang bukti helm, korban, dan saksi bernam Roni Wiliam (55 tahun) dibawa ke Polsek Metro Gambir," jelas Suyatno.
Mengingat tersangka mengalami luka parah di bagian kepala, lalu oleh petugas piket Polsektro Gambir merujuknya ke Rumah Sakit Tarakan Cideng pada Sabtu malam. Saat itu tersangka sudah tidak sadarkan diri, sehingga akhirnya tewas.
"Kasusnya saat ini ditangani oleh Polsek Metro Gambir," ujarnya.