Ahad 22 May 2016 21:43 WIB

Polresta Depok Tangkap Remaja Pesta Miras

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Dwi Murdaningsih
Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polresta Depok menangkap pengedar narkoba dan sejumlah remaja yang kedapatan membawa minuman keras (miras). "Hasil operasi Cipta Kondisi pada malam Sabtu dan malam Minggu, kami berhasil menagkap pengedar narkoba dan sejumlah remaja yang sedang minum miras," ujar Kapolresta Depok AKBP, Herry Kurniawan di Mapolresta Depok, Ahad (22/5).

Herry mengatakan, Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polresta Depok. Di wilayah Cimanggis, tim mengungkap peredaran miras oplosan ciu serta narkoba. Untuk wilayah Bojonggede, hasil razia menjaring tiga pelajar SMP kedapatan membawa miras oplosan ciu. Sedangkan Tim Jaguar Polresta Depok mengamankan tiga remaja diduga hendak tawuran, lalu di Sukmajaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis shabu dan ganja.

Diungkapkan Herry, aparat kepolisian Polsek Sukmajaya mengamankan SAN, EP, dan AS yang sedang pesta narkotika jenis ganja dan shabu. Sedangkan Satresnarkoba Polresta Depok juga mengungkap kasus narkoba dengan menangkap tiga pelaku, J, HBN, dan MAS di rumahnya daerah Cibubur dan Tapos.

"Para pelaku masih diperiksa untuk mengetahui dari mana mereka mendapat barang terlarang itu. Barang bukti yang berhasil disita enam plastik bening shabu, lalu satu bungkus ganja dibungkus kertas,” ungkapnya.

Hasil operasi cipta kondisi serta Pekat dan Patuh Jaya 2016, adalah merupakan bentuk upaya antisipasi gangguan kamtibmas menjelang puasa sekaligus Idul Fitri. Kapolsek Bojonggede, Depok, Kompol, I Ketut Kopi Asditha mengatakan akan melakukan pemanggilan kepada orang tua dari para remaja yang kami amankan saat sedang pesta miras.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement