Ahad 22 May 2016 08:26 WIB

Berikut Nama Warga yang Menjadi Korban Awan Panas Sinabung

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Warga di Kaki Gunung Sinabung
Foto: Binsar Bakkara/AP
Warga di Kaki Gunung Sinabung

REPUBLIKA.CO.ID,‎ KARO -- Korban jiwa awan panas letusan Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara bertambah. Data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, terdapat sembilan orang terlanda awan panas.

Mereka terdiri dari enam orang meninggal dunia dan tiga orang kritis dengan luka bakar terkena awan panas. Semua korban kini berada di RS Efarina Etaham Kabanjahe. "Semua korban adalah warga Desa Gamber Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, yang berada di zona merah saat kejadian Gunung Sinabung meletus disertai luncuran awan panas pada Sabtu (21/5) pukul 16.48 WIB," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan persnya, Ahad (22/5).

Nama korban meninggal dan luka-luka sebagai berikut:

Meninggal:

1. Karman Milala (60)

2. Irwansyah Sembiring (17)

3. Nantin Br. Sitepu (54)

4. Leo Perangin-angin

5. Ngulik Ginting

6. Ersada Ginting (55)

Luka-luka:

1. Brahim Sembiring (57)

2. Cahaya Sembiring (75)

3. Cahaya br Tarigan (45)

Tim SAR gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, PMI, relawan dan masyarakat terus melakukan pencarian korban dengan menyisir rumah dan kebun masyarakat. Tidak diketahui secara pasti berapa banyak masyarakat yang berada di Desa Gamber saat kejadian luncuran awan panas. Harusnya tidak ada aktivitas masyarakat. Namun sebagian masyarakat tetap nekat berkebun dan tinggal sementara waktu sambil mengolah kebun dan ladangnya. Alasan ekonomi adalah faktor utama yang menyebabkan masyarakat Desa Gamber tetap nekat melanggar larangan masuk ke desanya.  Pencarian dilakukan dengan tetap memperhatikan ancaman dari erupsi Gunung Sinabung.

Desa Gamber berada pada radius 4 kilometer di sisi tenggara dari puncak kawah Gunung Sinabung yang dinyatakan sebagai daerah berbahaya atau zona merah. Berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Desa Gamber tidak boleh ada aktivitas masyarakat karena berbahaya dari ancaman awan panas, lava pijar, bom, lapilli, abu pekat dan material lain dari erupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement