Sabtu 21 May 2016 14:42 WIB

Ribuan Kendaraan Ditilang dalam Lima Hari Operasi Patuh Jaya

Rep: C21/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi tilang pengendara sepeda motor.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ilustrasi tilang pengendara sepeda motor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan kendaraan bermotor ditilang selama lima hari Operasi Patuh Jaya 2016 yang digelar Polda Metro Jaya. Sebanyak 34.905 ditilang, sementara 3.717 mendapatkan teguran. Jumlah terbesar kendaraan yang terkena tilang adalah sepeda motor.

"Sebanyak 176 sepeda motor dan dua kendaraan roda empat disita," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Sabtu (21/5).

Budiyanto menuturkan angka pelanggaran yang dilakukan motor mencapai 25.290, mobil pribadi 2.914, mikrolet 2.530, taksi 1.796, kendaraan barang 1.162, bus 664, metromini 549.

Untuk pelanggaran terbanyak adalah melanggar rambu-rambu (stop line, masuk busway, menurunkan dan menaikkan penumpang di tempat terlarang, melawan arus dan marka jalan) sebanyak 23.420. "Sementara sabuk pengaman 501, tidak memakai helm 2.689, berkendara sembari mengoperasikan ponsel 208, tidak menyalakan lampu utama siang 1.518, muatan 675, surat-surat 4.050, dan plat nomor kendaraan 596," kata Budiyanto.

Dalam lima hari Operasi Patuh Jaya, ada 39 kecelakaan lalu lintas dengan korban 40 orang. Dalam catatan resmi lima orang meninggal dunia, luka berat sembilan orang dan luka ringan 26 orang. Untuk kerugian mariil sendiri Rp 93.100.000.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement