Sabtu 21 May 2016 10:08 WIB

Harkitnas Momentum Bangun Kedaulatan Desa

Ahmad Erani Yustika
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ahmad Erani Yustika

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTAA -- Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) menjadi momentum masyarakat desa untuk lebih bersemangat dalam membangun diri dan desanya sesuai program Pemerintahan Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari pinggiran dan perbatasan, kata Dirjen PPMD.

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Ahmad Erani Yustika mengatakan hal itu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia mengharapkan Harkitnas 2016 mampu mendongkrak gairah masyarakat desa dalam melakukan pembangunan di wilayah masing-masing.

"Kita ingin dengan Harkitnas ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat masyarakat desa dalam membangun desa masing-masing melalui program yang dicanangkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kemendesa," kata Erani.

Melalui Harkitnas, lanjutnya, Kementerian Desa juga berharap keberadaan Undang- Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi tolak ukur penting dalam mewujudkan desa yang berdaulat.

Kedaulatan desa menjadi penting dalam pelaksanaan UU Desa, mengingat aparatur desa dan masyarakatnya dapat duduk bersama untuk menyusun program pembangunan desanya dengan memanfaatkan Dana Desa yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah.

Sejalan dengan semangat menyerahkan proses pembangunan kepada masayarakat desa setempat tersebut, harapan Pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) akan terwujud.

"Dengan keterlibatan masyarakat dalam berbagai forum desa, diharapkan akan terjadi peningkatan SDM di desa terebut. Sehingga, pembangunan nasional tidak hanya akan terjadi pada pembangunan fisik seperti jalan, irigasi, dan lainnya, tetapi juga akan terjadi pembangunan kualitas SDM di desa-desa," ujar dia.

Sejumlah kendala, menurut dia, memang dihadapi, salah satunya yakni masih minimnya masyarakat desa yang menguasai Sumber Daya Alam (SDA) di desa setempat. Sudah menjadi tugas semua pihak agar ke depan tidak ada lagi SDA di desa tertentu yang dikuasai oleh orang luar (desa) itu.

"Karena itu, kita bekerja sama dengan kementerian atau lembaga pemerintah terkait dan organaisasi masyarakat sipil untuk memastikan proses penguasaan kembali ke desa," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement