Jumat 20 May 2016 11:55 WIB

Luhut: Eksekusi Mati akan Berlangsung Rahasia

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ani Nursalikah
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan memberikan keterangan pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (25/4). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan memberikan keterangan pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (25/4). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, eksekusi hukuman mati kepada terpidana narkoba akan berlangsung secara senyap dan rahasia. Luhut tak ingin persoalan eksekusi mati ini malah membuat gaduh seluruh dunia.

Ia merasa selama ini jika Indonesia mengumumkan eksekusi mati akan membuat kontradiksi di dunia internasional. Luhut mengatakan, dunia tak perlu gaduh karena Indonesia punya hukum positif sendiri yang harus ditegakkan.

"Kita akan lakukan, tapi kita enggak mau kayak sinetron. Kapannya? Nantilah," ujar Luhut, di kantornya, Jumat (20/5).

Luhut sendiri mengatakan, ia tak ingin ketika hukuman mati diproklamasikan akan menuai pandangan buruk dari kalangan internasional. Luhut mengatakan, ia tak ingin kalangan internasional mengganggu dan memprotes hukum positif Indonesia.

"Kita kan punya hukum positif. Jadi, kita tetap lakukan dan tegakkan hukum positif kita," ujar Luhut.

Sempat beredar kabar bahwa dalam waktu dekat eksekusi mati akan segera dilakukan. Ada beberapa WNA yang bahkan sudah dipindahkan dari sejumlah lapas di daerah menuju Nusakambangan.

Namun, isu ini ditampik baik oleh jaksa agung maupun Menko Polhukam. Hal itu juga diamini Kalapas Pasir Putih, Nusakambangan, Hendra Eka Putra.

Saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (19/5) malam. Hendra mengatakan belum ada instruksi terkait hukuman mati dan pemindahan narapidana untuk eksekusi mati. "Belum ada. Kami masih ada 29 orang napi yang memang ada di sini dari dulu. Sebanyak 19 orang yang vonis hukuman mati, tapi belum ada kabar soal eksekusi," ujar Hendra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement