REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai sanksi yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap maskapai Lion Air tidak sesuai.
"Masih terlalu ringan," kata Ketua YLKI, Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (20/5).
Tulus mengatakan sanksi yang dijatuhkan Kemenhub hanya bersifat teknis dan kasuistik. Menurutnya, seharusnya sanksi itu berdimensi akumulatif.
"Karena sudah terbukti pelanggaran demi pelanggaran dilakukan Lion Air beberapa tahun terakhir ini," ujar Tulus.
Ia menambahkan, sanksi tersebut seharusnya jadi momen bagi Lion untuk memperbaiki performa kinerjanya dan meningkatkan pelayanan pada konsumen.
"Bukan malah melakukan perlawanan hukum yang justru akan menjadi kampanye negatif bagi konsumen," katanya.
Menurut dia, sikap yang ditunjukan oleh Lion akan menjadi pemicu bagi konsumen untuk memboikot Lion.