Kamis 19 May 2016 23:40 WIB

Tol Serang-Panimbang Rencananya Lintasi 50 Desa/Kelurahan

Pembangunan Jalan Tol (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pembangunan Jalan Tol (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pembangunan jalan tol Serang-Panimbang yang merupakan salah satu dari 12 proyek strategis nasional di Banten, direncanakan melintasi 50 desa/kelurahan di empat kabupaten/kota di provinsi itu.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten E Kusmayadi di Serang, Kamis (19/5) mengatakan, hasil rapat koordinasi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat dengan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KPPI), Pemprov Banten dan empat kabupaten/kota, memutuskan pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang yang masuk dalam 12 Proyek strategis nasional di Banten akan melintasi 50 desa/kelurahan.

Selain itu, kata Kusmayadi, dokumen persyaratan sudah dipenuhi seluruhnya dan disampaikan ke Biro Pemerintahan Banten pada Selasa tanggal 17 Mei. Sebelumnya Jalan Tol Serang-Panimbang sepanjang sekitar 85 Km tersebut direncanakan hanya melintasi 49 desa dan kelurahan.

"Sekarang sudah pasti. Berdasarkan valiadasi data, yang tadinya 49 desa, sekarang sudah dipastikan melintasi 50 desa," kata Kusmayadi.

Menurutnya, 50 desa/kelurahan tersebut menyebar di Kota Serang, Kabupaten Serang, Pandeglang dan Lebak. Paling banyak lahan yang akan masuk trase Jalan Tol Serang Panimbang itu yakni di wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

"Data yang ada, Jalan Tol Serang-Panimbang perkiraan luasnya kurang lebih 785,27 hektare dengan jumlah bidang tanah kurang lebih sebanyak 4.851 bidang," katanya.

Secara rinci, kata dia, luas perkiraan lahan yang akan terpakai jalan tol tersebut di Kota Serang sebanyak 21,17 hektare, Kabupaten Serang 163,35 hektare, Lebak dan Pandeglang masing-masing 369,61 hektare dan 231,17 hektare.

"Karena semua dokumennya sudah dinyatakan lengkap, maka tahap selanjutnya adalah persiapan pengadaan lahan dan konsultasi publik. Sesuai Perpres 71 tahun 2012 diubah No 148 tahun 2015, kita diberikan waktu 111 hari untuk segera mengeluarkan SK Gubernur tentang Pengadaan lahan pembangunan Jalan Tol Serang - Panimbang. Tapi kita akan kerjakan 60 hari atau dua bulan terhitung dari tahapan persiapan yang akan dilakukan pada pekan depan," katanya.

Pembangunan jalan tol dari Serang ke Panimbang di Kabupaten Pandeglang tersebut, merupakan bagian dari 12 proyek strategis nasional termasuk sebagai infrastruktur pendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung di Pandeglang, Banten.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement