REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan kecelakaan Kereta Api Senja Utama Solo yang menabrak Avanza dan Transjakarta, di palang pintu perlintasan KA, Jalan Gunung Sahari Pademangan, Jakarta Utara, masih dalam penyelidikan. Dua penjaga perlintasan kereta sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Baru memweriksa penjaga pintu kereta api, itu kan ada dua," kata dia, Kamis (19/5).
Budiyanto menuturkan tinggal memeriksa pengemudi Transjakarta dan Avanza. Meskipun mereka masih dalam keadaan luka ringan.
Sayangnya, Budiyanto belum bisa menjelaskan kecepatan kereta saat menabrak Transjakarta dan Avanza. "Mungkin kereta ketika melihat itu memperlambat bisa juga," kata dia. Status saksi menurut dia bisa naik menjadi tersangka. Tetapi, ia tidak ingin berandai-andai.
KA Senja Utama Solo menabrak Toyota Avanza bernomor polisi B 2198 TFO, Kamis (19/5) pukul 04.35 WIB. Setelah itu KA menabrak Transjakarta bernomor polisi B 7258 TGB.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Pengemudi Avanza, Didi Juhendi dan sopir Transjakarta, Adil Setiawan mengalami luka ringan.