Kamis 19 May 2016 13:50 WIB

Satpol PP Razia Miras dan Petasan

Petasan
Foto: Mgrol25
Petasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berencana untuk menggelar razia minuman keras (miras) dan petasan menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.

"Untuk menjaga ketertiban dan kekhusuyukan umat muslim dalam berpuasa, kami akan menggelar operasi bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait untuk melakukan razia miras dan petasan," kata Kepala Satpol PP DKI Jupan Royter, Kamis (19/5).

Menurut dia, beberapa instansi terkait yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan razia tersebut, antara lain Dinas Sosial DKI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

"Seluruh personel Satpol PP di lima wilayah DKI Jakarta juga akan kami kerahkan. Kami tidak akan pandang bulu saat razia. Semua yang melanggar pasti kami tertibkan," ujar Jupan.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melaksanakan razia tersebut. Biasanya, sambung dia, seluruh miras dan petasan hasil penertiban dimusnahkan jelang Ramadhan.

"Tentu saja kami bekerja sama dengan polisi untuk razia miras dan petasan. Lagi pula, razia seperti ini rutin kami lakukan setiap bulan. Memasuki bulan puasa, miras dan perasan hasil razia itu dimusnahkan," tutur Jupan.

Akan tetapi, dia mengungkapkan sebelum razia tersebut dilakukan, pihaknya terlebih dahulu harus mengantongi beberapa surat izin dari pengadilan negeri di wilayah setempat, yakni surat izin penyitaan dan surat penetapan pemusnahan miras dan petasan.

"Kami tidak sembarangan bergerak, harus ada izin dari lembaga hukum terlebih dahulu. Ada izin penyitaan, sehingga kami bisa menyita miras dan petasan. Begitu juga dengan pemusnahan hasil razia itu, harus ada izin penetapan pemusnahannya," ungkap Jupan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement