Kamis 19 May 2016 11:05 WIB

Budaya K3, ‘Harga Mati’ yang Harus Dimiliki Perusahaan

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- ”Keselamatan kerja tidak main-main. Itu menyangkut nyawa manusia. Kita tidak ingin ada warga Indramayu saat bekerja di perusahaan ada yang terluka, cacat fisik, bahkan sampai kehilangan nyawanya akibat mengabaikan keselamatan dalam bekerja”. Itu ‘harga mati’ yang ditekankan Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah kepada setiap perusahaan di daerahnya yang akan menerapkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Keinginan yang wajar dari seorang bupati, ketika setiap tahun, jumlah perusahaan yang ingin menerapakan budaya K3 di daerahnya semakin banyak. Apalagi, tak dimungkiri banyak perusahaan yang abai terhadap keselamatan kerja karyawannya. Akibatnya, tak sedikit mereka (karyawan) menjadi korban.

Atas kepeduliannya itu, Bupati Anna pun berganjar penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik nasional tahun 2016 dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Hanif Dhakiri di Ruang Birawa Hotel Bidakara Jakarta, Rabu malam (18/5). Penghargaan ini adalah kali keempatnya yang dia terima.

Dikatakan Anna, budaya K3  di Kabupaten Indramayu menjadi perhatian serius pemerintahannya. Apalagi, perusahan-perusahaan yang berdiri di wilayahnya itu sebagian besar adalah perusahan migas yang memang membutuhkan penerapan sistem K3 dengan standar tinggi. Karena itu, kata dia, Pemkab Indramayu terus berupaya menerapkan sistem K3 itu sesuai dengan standar minimal yang berlaku di sejumlah perusahaan binaan pemerintah daerah.

 “Penghargaan ini saya dedikasikan kepada masyarakat Indramayu. Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang ada di daerah yang telah menerapkan standar K3 di perusahaannya,” ujarnya.

Anna berharap, penghargaan ini dapat dijadikan semangat dan motivasi bagi perusahaan dan seluruh tenaga kerja di Indramayu untuk tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan saat bekerja. Selain itu, penerapan budaya K3 di tahun-tahun mendatang, bukan hanya diterapkan pada perusaahan-perusahaan besar saja, tapi juga dapat diterapkan pada home industry yang tergabung dalam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indramayu. Tentunya, kita ingin tidak ada warga Indramayu yang tidak terlindungi saat bekerja,” ucapnya.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, SH mengatakan,  saat ini, di Kabupaten Indramayu, perusahaan yang telah menetapkan standar K3 masih didominasi oleh perusahaan yang bergerak dibidang migas karena memiliki tingkat kerawanan sangat besar. Sedangkan untuk perusahaan UMKM, Dinsosnaker telah melakukan pembinaan.

Namun demikian, UMKM tersebut masih belum memiliki standar K3 seperti yang telah ditentukan. “Di Indramayu yang telah menerapkan standar K3 sekitar 70 perusahaan, kebanyakan perusahaan tersebut perusahaan migas. Sementara perusahaan kecil belum sepenuhnya menerapkan. Menerapkan standar K3 akan terus diupayakan agar para pekerja mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement