REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Rokan Hulu, Provinsi Riau menyelidiki motif pasangan suami istri (pasutri) berinisial Ss dan Su atas tindakannya menculik seorang bocah perempuan berusia 11 tahun. Keduanya melakukan penculikan sebelum akhirnya berhasil diungkap petugas.
"Dari pengakuannya, mereka menculik anak itu karena ingin memiliki anak perempuan. Tapi motif lainnya masih kita dalami," kata Kepala Polres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung dihubungi Antara dari Pekanbaru, kemarin.
Dia menjelaskan terungkapnya penculikan anak yang dilakukan Ss dan Su pada Selasa (17/5) berawal dari laporan ibu kandung bocah perempuan cantik itu pada 7 November 2015.
Saat itu, ibu korban, Tiar Mimbar Pandjaitan, melapor ke Kepolisian Sektor Bonai Darussalam setelah anaknya hilang dari rumah. Anak kandung Tiar berinsial S itu hilang saat ditinggal kerja.
Sebelum melaporkan kehilangan anaknya, Tiar sempat mencari dan menanyakan ke seluruh tetangga tempat dia tinggal di perumahan perkebunan kelapa sawit setempat. Akan tetapi hasilnya tetap nihil hingga dirinya melapor ke polisi.
Menurut Agung, Tiar merupakan ibu tunggal yang membesarkan anak semata wayangnya itu setelah suaminya meninggal beberapa waktu lalu.
Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, diduga kuat bahwa pelaku penculikan tersebut merupakan pasangan suami istri Ss dan SU yang tidak lain merupakan tetangga korban.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, lanjutnya, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Menurutnya, kedua pelaku tersebut terus berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya diamankan di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Saat ini, anak tersebut telah dikembalikan ke keluarganya. "Anaknya ditemukan dalam keadaan sehat," ujarnya.
Sementara itu, kedua pelaku masih terus diperiksa intensif oleh penyidik Polres Rokan Hulu.