Kamis 19 May 2016 08:48 WIB

Pemkot Surabaya Fokus Menuju Kota Layak Anak

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Kota Layak Anak
Foto: uad.ac.id
Kota Layak Anak

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemkot Kota Surabaya lebih memfokuskan diri pada pemenuhan hak anak menuju Kota Layak Anak (KLA). Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bappemas) Kota Surabaya, Ana Fajriyatin, mengatakan, Pemkot Surabaya tetap memperhatikan pemenuhan hak anak.

Ia menjelaskan, KLA memiliki 31 indikator yang terbagi dalam lima klaster. Di antaranya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, dan perlindungan khusus.

“Contohnya terkait dengan akta kelahiran jadi semua anak surabaya harus punya akta, hak pendidikan tidak ada anak-anak yang tidak sekolah, kalau ada anak putus sekolah kita harus melakukan apa. Kemudian hak kesehatan mulai usia nol sampai 18 tahun kita perhatikan kesehatan dia, hak perlindungan khusus diberikan jika terjadi sesuatu kepada anak yang tidak kita inginkan,” kata Ana, Rabu (18/5).

Menurutnya, untuk mewujudkan Kota Layak Anak menjadi tanggung jawab semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan masyarakat. Oleh sebab itu, sejak dua tahun yang lalu sampai tahun ini, Pemkot Surabaya menjalankan program Inisiasi Kampunge Arek Suroboyo. “Itu salah satunya bagaimana menggerakkan partisipasi masyarakat untuk mencegah kenakalan anak, memberikan suasana aman dan nyaman untuk anak-anak,” imbuhnya.

Ia menegaskan, indikator Kota Layak Anak bukan berarti kota yang tidak punya masalah sama sekali. Menurutnya, selama ada anak pasti ada masalah anak. Ia juga menekankan pentingnya program parenting untuk orangtua bukan hanya ibu melainkan juga ayah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement