Rabu 18 May 2016 22:46 WIB

Dompet Dhuafa Dorong Perpres Pengungsi Segera Disahkan

Parni Hadi, Ketua Dewan Pembina Dompet Dhuafa
Foto: Agung Sasongko/ROL
Parni Hadi, Ketua Dewan Pembina Dompet Dhuafa

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dewan Pembina Dompet Dhuafa Parni Hadi mendorong agar Peraturan Presiden tentang Penanganan Pengungsi dan Pencari Suaka dapat segera disahkan demi rasa kemanusiaan membantu para pengungsi terutama etnis Rohingya dan Bangladesh saat ini ditampung di Langsa Aceh.

"Kontribusi yang dapat kita lakukan untuk pengungsi Rohingya adalah terbit Peraturan Presiden tentang Pengungsi dan Pencari Suaka. Kehadiran Perpres ini, ada intervensi pemerintah, sehingga dana APBN dapat digunakan membantu pengungsi," kata Parni, saat menjadi pembicara dalam Konferensi tentang Rohingya yang digelar Southeast Asia Humanitarian (SEAHUM) di IPB International Convention Center Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/5).

Parni mengatakan, sejumlah lembaga kemanusiaan di Indonesia seperti Dompet Dhuafa, Tim Reaksi Cepat (TRC), dan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) bersama lembaga kemanusiaan lainnya di Asia Tenggara telah bekerjasama membantu para pengungsi Rohingya. "Masalah pengungsi menyangkut kemanusiaan, sebagai negara Pancasilais kepedulian terhadap pengungsi menjadi penting apa yang bisa kita lakukan," katanya.

Lembaga kemanusiaan di Asia Tenggara termasuk Indonesia, lanjut Parni, telah bahu membahu memberikan bantuan kepada pengunghi Rohingya yang saat ini membutuhkan perlindungan. Selain itu, mereka juga memerlukan pendidikan, kesehatan, sandang, pangan serta papan.

Menurut Parni, bantuan yang paling krusial dibutuhkan oleh para pengungsi adalah status kewarganegaraan agar mereka dapat dinyatakan sebagai pengungsi, dan bisa kembali ke negara atau menempati negara ketiga yang menjadi tujuan mereka. "Perlu diplomasi kewarnageraan, masyarakat di dunia, Indonesia dan Asia dapat menyuarakan ini melalui media yang ada, gunakan semua jaringan media sosial untuk melakukan diplomasi kewarnegaraan agar para pengungsi Rohingya mendapatkan kembali kewarganegaraannya," katanya lagi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement