Rabu 18 May 2016 22:41 WIB

Tim Perumus Simposium 65 Sudah Sepakati Rekomendasi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Letnan Jenderal (Purn) TNI Agus Widjojo
Foto: Republika/ Wihdan
Letnan Jenderal (Purn) TNI Agus Widjojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Lemnhanas, Letjend TNI Agus Widjojo yang juga sebagai tim Symposium 65 mengatakan tim sudah merumuskan rekomendasi dari penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat 1965.

Ia mengatakan, akan segera melaporkannya kepada Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan. Namun, Agus enggan menjabarkan poin poin apa saja yang menjadi rekomendasi tim untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Agus mengatakan ada beberapa poin yang dirumuskan dari pembahasan saat Symposium dan beberapa masukan.

"Tapi yang jelas akan berkait dengan metodologi dari analisis informasi-informasi yang kita dapatkan dari simposium dan masukan-masukam yang kami dapatkan untuk sampai pada membedah peristiwa 1965 melalui pendekatan kesejarahan," ujarnya di Gedung Lemhanas, Rabu (18/5).

Agus mengatakan poin poin rekomendasi ini juga sudah disepakati oleh para keluarga korban 65 dan beberapa penggiat Hak Asasi Manusia. Dalam tim perumus terdapat perwakilan dari setiap elemen tersebut.

Namun, Agus memastikan bahwa Rekomendasi tersebut mengerucut pada rekonsiliasi yang non yudisial. Menurutnya hal tersebut merupakan jalan tengah agar semua pihak bisa saling menerima.

"Sesuai UU 26 tahun 2000. Sehingga secara konkret bentuk rekomendasi merupakan elemen2 dari konsep rekonsiliasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement